diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
Izinkan kami ajukan banding apapun putusan banding kami siap menerima kata Sambo. Pegawai negeri sipil diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri diberlakukan bagi pegawai negeri sipil yang melakukan tindak pidana yang dipidana penjara kurang dari dua tahun dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap namun tindak pidana tersebut dilakukan secara berencana demikian disebutkan dalam ketentuan Pasal 251 Peraturan. Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Terhadap Pelanggaran Disiplin 5 tidak cakap jasmani danatau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban. . Ada beberapa surat pernyataan yang harus dibuat dan ditandatangani di atas materai salah satunya adalah surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pns prajurit tentara nasional indonesia anggota kepolisian negara republi